to.po.ni.mi
- n cabang onomastika yang menyelidiki nama tempat
- n nama tempat
pe.ne.li.ti
- n orang yang meneliti
Sun.da
- n suku bangsa yang mendiami daerah Jawa Barat
- n bahasa yang dituturkan oleh suku Sunda
Jawa Tengah
- provinsi yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa, dengan ibu kota Semarang
Daerah adalah kesatuan wilayah dalam Negara Republik Indonesia, terdiri dari 2 tingkat:
- Provinsi, dimpinpin seorang Gubernur
- Kabupaten/Kota, dipimpin seorang Bupati/Wali Kota
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki wilayah serta kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, sesuai definisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pelaksana tata kelola desa adalah Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepala Desa. Dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia, Pemerintah Desa berada di wilayah Kabupaten/Kota, dimana koordinasi dilakukan oleh Camat, sebagai kepanjangan tangan Bupati/Wali Kota.
Dusun adalah sebuah kawasan di dalam desa, yang biasanya terdiri dari minimal 1, atau bisa beberapa Rukun Warga (RW). Sebuah Dusun biasanya dipimpin seorang Kepala Dusun.
Di beberapa daerah di Jawa Tengah, istilah Dusun juga kadang disebut “Gerumbul”, “Dukuh” atau “Kampung”.
Rukun Warga (RW) adalah sebuah wilayah dalam desa, terdiri dari satu atau beberapa Rukun Tetangga (RT). Pemimpin tingkat RW dan RT disebut “Ketua”. RW dan RT dibawah pembinaan Pemerintah Desa, melalui peran Kepala Dusun.
